Menurut laporan salah satu situs populer di Taiwan, pemerintah Taiwan baru saja mengesahkan peraturan baru mengenai penggunaan smartphone, khususnya bagi mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Peraturan baru ini menyatakan bahwa anak usia antara 3-18 tahun dilarang menggunakan smartphone/tablet terlalu lama. Lantas, terlalu lama itu seberapa lama? Dalam peraturan baru tersebut dinyatakan tidak boleh lebih dari 30 menit.
Meski banyak penduduk Taiwan menentang penerapan peraturan baru tersebut karena dianggap membatasi kebebasan personal, namun sebagian penduduk setuju peraturan baru tersebut diterapkan. Penerapan peraturan baru ini juga mendapatkan dukungan dari seorang dokter lokal di Taiwan. Dokter tersebut mempercayai bahwa jumlah pasien dengan gangguan penglihatan akan semakin meningkat jika terlalu lama melihat layar perangkat elektronik. Lalu, adakah sanksi bagi yang melanggar peraturan baru tersebut?
Tentu saja sebuah peraturan tidak akan berjalan dengan efektif jika tidak ada sanksi di dalamnya. Dalam hal ini pemerintah Taiwan menerapkan sanksi berupa denda bagi yang melanggar peraturan baru mengenai penggunaan smartphone untuk usia 3-18 tahun. Denda yang harus dibayar oleh orang tua yang terbukti membiarkan anaknya menggunakan smartphone/tablet lebih dari 30 menit adalah sekitar Rp 20 juta. Apakah Anda setuju jika pemerintah Indonesia menerapkan peraturan serupa?
Sumber : gopego.com
0 Komentar Untuk "Di Negara ini Menggunakan Smartphone Lebih dari 30 Menit Bisa Kena Denda 20 Juta"
Silahkan Berkomentar di bawah ini !!
> Jangan berkomentar tentang hal yang berbau Pornografi.
> Tidak melanggar SPAM dan UU di Indonesia.
> Berkomentarlah dengan Sopan.
> Tidak ada pertengkaran/Perdebatan
- TERIMA KASIH - -->> Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon